Pidana

Pidana – MOHAMAD YUSUP & PARTNERS LAW FIRM (MYP Law Firm) adalah firma hukum Indonesia yang menyediakan berbagai layanan hukum untuk memenuhi kebutuhan klien. bekerja berdasarkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien.

Law Firm ini memberikan pelayanan jasa bantuan hukum baik untuk pribadi (Privat), Korporasi (corporatte) dan pemerintah (goverment) kami dapat memberikan pelayanan jasa bantuan hukum pada wilayah litigasi di setiap tingkat peradilan umum baik keperdataan (civil) maupun kepidanaan (criminal), maupun diluar peradilan (non litigasi) berupa jasa konsultasi, nasehat dan opini hukum, serta negosiasi.

kami menangani beberapa Kasus Hukum yang mencangkup Pidana, Perdata, PHI, PTUN serta Tipikor, yang secara detail antara lain sebagai berikut :

Kasus Perceraian, Narkoba, Sengketa Tanah, Corporate Legal, Arbiterase, Perbankan, Kepailitan, Gono Gini, Properti dan Konstruksi, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Ketenagakerjaan, Merger dan Akuisisi, Perpajakan, Penipuan & Penggelapan, Pencemaran Nama Baik & Penghinaan, Penganiayaan & Pemukulan, Pemerasan & Pengancaman, Perselingkuhan, Tindak Pidana Pencabulan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perusakan Barang, Kecelakaan Lalulintas, Perjudian, Pemalsuan Dokumen, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Gugatan Wanprestasi, Hutang Piutang, Sewa Menyewa, Sengketa Jual Beli atau kepemilikan Tanah & Bangunan / Rumah,  Sengketa Pembelian Apartemen, Sengketa Tanah Warisan, Pembebasan Tanah, Gugatan Perceraian & Talak di Pengadilan Agama, Gugat Cerai bagi Non Muslim di Pengadilan Negeri, Gugat Perceraian bagi PNS, TNI, POLRI dan Pegawai BUMN Lainnya, Gugat Pemenuhan Nafkah bagi Isteri, Gugat Pembagian Harta Bersama (Gono-gini), Gugat Penguasaan & Pengasuhan Anak, Pengesahan Nikah Siri, Pengesahan Poligami, Perkawina Indonesia – Asing, Dispensasi Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, Pengesahan & Sengketa Asal Usul Anak, Pengakuan Anak di Luar Nikah, Pengangkatan Anak (Adopsi), Pembagian Warisan sesuai hukum, Sengketa Tanah Warisan, Pengurusan Surat Wasiat (Testament) dan Pembetulan Akta Kelahiran.

kami beroperasi di semua wilayah Indonesia, antara lain mencangkup wilayah kerja sebagai berikut :

Pengacara & Konsultan Hukum di Serang Banten, Tangerang Banten, Jakarta, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Pandeglang Banten, Cilegon Banten, Anyer Banten, Merak Banten, Lebak Banten dan Rangkas Bitung Banten.

Mengenal hak substitusi dan hak retensi dalam surat kuasa

Posted by Admin MYP | Mengenal hak substitusi dan hak retensi dalam surat kuasa Mengenal hak substitusi dan hak retensi dalam surat kuasa Menurut R. Soebekti sebagaimana dikutip Nurun Ainuddin,…

Continue ReadingMengenal hak substitusi dan hak retensi dalam surat kuasa