CORPORATE LEGAL

Corporate Legal

Corporate Legal || MYP Law Firm memberikan pelayanan hukum yang terbaik dalam mewakili Perusahan, Perseorangan, Lembaga Pemerintah atau Lembaga Swasta berkenaan dengan kegiatan-kegiatan korporasi dari aspek hukumnya yang meliputi antara lain :

  • Memberikan nasehat dalam tahapan-tahapan transaksi.
  • Mengupayakan perijinan pendirian perusahaan atau ijin pengembangan bidang usaha.
  • Merger, akuisisi dan pengambilalihan.
  • Penerbitan saham baru, penawaran saham dan transaksi-transaksi lainnya yang terkait.
  • Membuat dokumen, diantaranya perjanjian, sewa beli, perjanjian pengiriman, perjanjian para pemegang saham, polis asuransi dan perjanjian perdagangan lainnya.
  • Kontrak derivatif.
  • Penyelesaian piutang perusahaan.
  • Penyelesaian kredit macet perseroan pada Bank.
  • Penyelesaian sengketa antara Perseroan dengan tenaga kerja.
  • Mewakili perseroan baik sebagai penggugat maupun tergugat dalam sengketa di seluruh tingkat Pengadilan di Indonesia.
MYP Law Firm memberikan Inovasi dalam pelayanan hukum terutama mengenai permasalahan-permasalahan hukum Perusahaan lewat web mypengacara.com supaya memudahkan penyampaian informasi dan langkah-langkah antisipasi  yang dapat kami berikan. 

MOHAMAD YUSUP & PARTNERS (MYP Law Firm) adalah firma hukum Indonesia yang telah berbadan hukum dan memiliki kantor tetap, menyediakan berbagai layanan hukum untuk memenuhi kebutuhan klien. Firma ini dikelola oleh  sejumlah pengacara muda dengan bekal pengalaman kerja dan kemampuan akademik yang mempuni yang melayani dengan praktik hukum terbaik untuk kepentingan klien dalam melakukan bisnis dan investasi di Indonesia. 
 

Pengalaman Sebagai Konsultan Hukum dan Kuasa Hukum Perusahaan yang pernah kami tangani dan atau/ sampai saat ini yang masih menjalin hubungan kerja sebagai Konsultan hukum Perusahaan, antara lain yaitu :

  • Sengketa PHK PT. CITRA PERSADAMAS ENGININDO di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Tahun 2015.
  • PT. JAKSON NIAGA TAMA Kontrak Kerjasama (Retainer Agreement) tahun 2015.
  • Sengketa PHK PT. SAMSON TIARA, di tingkat Mediasi Disnaker Cilegon 2015.
  • Sengketa PHK PT.KRAKATAU WAJATAMA di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Tahun 2016.
  • Sengketa PHK PT. WIJAYA INDAH ENTAL ABADI di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Tahun 2017.
  • Sengketa Wanprestasi PT. MITRA LINTAS PERKASA di Pengadilan Negeri Serang Tahun 2017.
  • PT. RAKATA REALTINDO, KOSERA di Cilegon tahun 2018. 
  • Sengketa PHK PT. MASTER PLASTINDO, di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Tahun 2019.
  • PT. JUMWAY GROUP INDONESIA (Perusahaan PMA) Kontrak Kerjasama (Retainer Agreement) 2018-2022.
  • PT. TOKYO INDONESIA, di PHI  Pada Pengadilan Negeri  Serang tahun 2021. 
  • PT. SMS Finance Kota Serang Banten, Kontrak Kerjasama (Retainer Agreement) 2021-2022.
  • PT. KERTA MAJU SEJAHTERA  Penanganan Sengketa Perdata  Litigasi dan Non-Litigasi mengenai sengketa tanah (2021).
  • PT. ERICKA SUKSES LESTARI, Penanganan Sengketa Perdata  Litigasi dan Non-Litigasi mengenai sengketa tanah (2021).
  • PT. TRIBINA PANUTAN (SEFAS GROUP), Penangan Perkara Litigasi dan Non-Litigasi mengenai Penagihan Piutang dari para konsumen diwilayah Banten dan JABODETABEK (2021).
Pengalaman sebagai Kuasa Hukum Lembaga Pemerintah, antara lain yaitu :
  • Sengketa perselisihan hasil Pemilukada tahun 2012, selaku Tim Kuasa Hukum Gubernur Ratu Atut Chosiah & Rano Karno.
  • Sengketa perselisihan hasil Pemilukada tahun 2018, selaku Tim Kuasa Hukum Calon Walikota Serang Syafrudin & wakil walikota Subadri.
  • Tim Advokasi Calon DPD RI Andiara Aprilia Hikmat, pada Pemilu 2019
  • Tim Advokasi Calon Bupati Ratu Tatu Chasanah, SE dan Panjdi Tirtayasa pada Pemilu Kada Kabupaten Serang  2020.
  • Tim Advokasi Calon Walikota Cilegon IYE-AWAB pada Pemilu Kada Kota Cilegon Tahun 2020.
  • Sebagai Kuasa Hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran dalam Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepada Daerah tahun 2021 di Mahkamah Konstitusi.

Ada Permasalahan Hukum?, Kami siap membantu. Hubungi layanan pelanggan MYP Law Firm di bawah ini atau Konsultasikan dengan Kami Melalui Chat WhatsApp.

KONSULTASI HUKUM GRATIS