Perdata

Perdata – MOHAMAD YUSUP & PARTNERS LAW FIRM (MYP Law Firm) adalah firma hukum Indonesia yang menyediakan berbagai layanan hukum untuk memenuhi kebutuhan klien. bekerja berdasarkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien.

Law Firm ini memberikan pelayanan jasa bantuan hukum baik untuk pribadi (Privat), Korporasi (corporatte) dan pemerintah (goverment) kami dapat memberikan pelayanan jasa bantuan hukum pada wilayah litigasi di setiap tingkat peradilan umum baik keperdataan (civil) maupun kepidanaan (criminal), maupun diluar peradilan (non litigasi) berupa jasa konsultasi, nasehat dan opini hukum, serta negosiasi.

kami menangani beberapa Kasus Hukum yang mencangkup Pidana, Perdata, PHI, PTUN serta Tipikor, yang secara detail antara lain sebagai berikut :

Kasus Perceraian, Narkoba, Sengketa Tanah, Corporate Legal, Arbiterase, Perbankan, Kepailitan, Gono Gini, Properti dan Konstruksi, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Ketenagakerjaan, Merger dan Akuisisi, Perpajakan, Penipuan & Penggelapan, Pencemaran Nama Baik & Penghinaan, Penganiayaan & Pemukulan, Pemerasan & Pengancaman, Perselingkuhan, Tindak Pidana Pencabulan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perusakan Barang, Kecelakaan Lalulintas, Perjudian, Pemalsuan Dokumen, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Gugatan Wanprestasi, Hutang Piutang, Sewa Menyewa, Sengketa Jual Beli atau kepemilikan Tanah & Bangunan / Rumah,  Sengketa Pembelian Apartemen, Sengketa Tanah Warisan, Pembebasan Tanah, Gugatan Perceraian & Talak di Pengadilan Agama, Gugat Cerai bagi Non Muslim di Pengadilan Negeri, Gugat Perceraian bagi PNS, TNI, POLRI dan Pegawai BUMN Lainnya, Gugat Pemenuhan Nafkah bagi Isteri, Gugat Pembagian Harta Bersama (Gono-gini), Gugat Penguasaan & Pengasuhan Anak, Pengesahan Nikah Siri, Pengesahan Poligami, Perkawina Indonesia – Asing, Dispensasi Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, Pengesahan & Sengketa Asal Usul Anak, Pengakuan Anak di Luar Nikah, Pengangkatan Anak (Adopsi), Pembagian Warisan sesuai hukum, Sengketa Tanah Warisan, Pengurusan Surat Wasiat (Testament) dan Pembetulan Akta Kelahiran.

kami beroperasi di semua wilayah Indonesia, antara lain mencangkup wilayah kerja sebagai berikut :

Pengacara & Konsultan Hukum di Serang Banten, Tangerang Banten, Jakarta, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Pandeglang Banten, Cilegon Banten, Anyer Banten, Merak Banten, Lebak Banten dan Rangkas Bitung Banten.

Hak Pekerja yang Diberhentikan Tanpa Alasan di Tengah Kontrak Kerja

Posted by Admin MYP | Hak Pekerja yang Diberhentikan Tanpa Alasan di Tengah Kontrak Kerja Hak Pekerja yang Diberhentikan Tanpa Alasan di Tengah Kontrak Kerja Salah satu situasi yang sering…

Continue ReadingHak Pekerja yang Diberhentikan Tanpa Alasan di Tengah Kontrak Kerja

Proses dan Hukum Pernikahan antara Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) di Indonesia

Posted by Admin MYP | Proses dan Hukum Pernikahan antara Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) di Indonesia Proses dan Hukum Pernikahan antara Warga Negara Asing (WNA)…

Continue ReadingProses dan Hukum Pernikahan antara Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) di Indonesia

Sertifikat Hak Milik (SHM): Benarkah Tak Tergoyahkan? Mengenal Alasan SHM Dapat Digugat atau Dibatalkan

Posted by Admin MYP | Sertifikat Hak Milik (SHM): Benarkah Tak Tergoyahkan? Mengenal Alasan SHM Dapat Digugat atau Dibatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM): Benarkah Tak Tergoyahkan? Mengenal Alasan SHM Dapat…

Continue ReadingSertifikat Hak Milik (SHM): Benarkah Tak Tergoyahkan? Mengenal Alasan SHM Dapat Digugat atau Dibatalkan

Menagih Piutang Dagang: Pilih Pengadilan Perdata atau Pengadilan Niaga?

Posted by Admin MYP | Menagih Piutang Dagang: Pilih Pengadilan Perdata atau Pengadilan Niaga? Menagih Piutang Dagang: Pilih Pengadilan Perdata atau Pengadilan Niaga? Sebagai supplier atau mitra bisnis, menghadapi tagihan…

Continue ReadingMenagih Piutang Dagang: Pilih Pengadilan Perdata atau Pengadilan Niaga?

Ketika Izin Sawit Berhadapan dengan Hutan Adat: Apa Langkah Hukum Masyarakat?

Posted by Admin MYP | Ketika Izin Sawit Berhadapan dengan Hutan Adat: Apa Langkah Hukum Masyarakat? Ketika Izin Sawit Berhadapan dengan Hutan Adat: Apa Langkah Hukum Masyarakat? Langkah-Langkah Hukum yang…

Continue ReadingKetika Izin Sawit Berhadapan dengan Hutan Adat: Apa Langkah Hukum Masyarakat?

Hak Asuh Anak Jatuh ke Suami Karena Tidak Hadir di Sidang? Ini Langkah Hukum yang Dapat Diambil

Posted by Admin MYP | Hak Asuh Anak Jatuh ke Suami Karena Tidak Hadir di Sidang? Ini Langkah Hukum yang Dapat Diambil Hak Asuh Anak Jatuh ke Suami Karena Tidak…

Continue ReadingHak Asuh Anak Jatuh ke Suami Karena Tidak Hadir di Sidang? Ini Langkah Hukum yang Dapat Diambil

Apakah Bisa Mengajukan Cerai di Pengadilan Agama Sebelum 6 Bulan?, “BISA”, ini Penjelasannya

Posted by Admin MYP | Apakah Bisa Mengajukan Cerai di Pengadilan Agama Sebelum 6 Bulan?, "BISA", ini Penjelasannya Apakah Bisa Mengajukan Cerai di Pengadilan Agama Sebelum 6 Bulan?, "BISA", ini…

Continue ReadingApakah Bisa Mengajukan Cerai di Pengadilan Agama Sebelum 6 Bulan?, “BISA”, ini Penjelasannya

Perceraian dengan Alasan Perselingkuhan: Mungkinkah Mengajukan Cerai Tanpa Masa Tunggu 6 Bulan?

Posted by Admin MYP | Perceraian dengan Alasan Perselingkuhan: Mungkinkah Mengajukan Cerai Tanpa Masa Tunggu 6 Bulan? Perceraian dengan Alasan Perselingkuhan: Mungkinkah Mengajukan Cerai Tanpa Masa Tunggu 6 Bulan? Abstrak:…

Continue ReadingPerceraian dengan Alasan Perselingkuhan: Mungkinkah Mengajukan Cerai Tanpa Masa Tunggu 6 Bulan?

Pertanggungjawaban Hukum atas Kebocoran Data Nasabah: Studi Kasus Kebocoran Data Nasabah Bank Tabungan Negara (BTN)

Posted by Admin MYP | Pertanggungjawaban Hukum atas Kebocoran Data Nasabah: Studi Kasus Kebocoran Data Nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) Pertanggungjawaban Hukum atas Kebocoran Data Nasabah: Studi Kasus Kebocoran Data…

Continue ReadingPertanggungjawaban Hukum atas Kebocoran Data Nasabah: Studi Kasus Kebocoran Data Nasabah Bank Tabungan Negara (BTN)

Bolehkah secara hukum setelah menerima akta cerai, langsung menikah lagi?

Posted by Admin MYP | Bolehkah secara hukum setelah menerima akta cerai, langsung menikah lagi? Bolehkah secara hukum setelah menerima akta cerai, langsung menikah lagi? Perlu diketahui mengenai masa iddah…

Continue ReadingBolehkah secara hukum setelah menerima akta cerai, langsung menikah lagi?