Pengertian Gugatan Cerai Ghoib dan syaratnya
Posted by Admin MYP | Pengertian Gugatan Cerai Ghoib dan syaratnya Gugatan Cerai Ghoib adalah gugatan yang diajukan kepada Pengadilan Agama oleh seorang istri untuk menggugat cerai suaminya, di mana…
pengacara
pengacara – MOHAMAD YUSUP & PARTNERS LAW FIRM (MYP Law Firm) adalah firma hukum Indonesia yang menyediakan berbagai layanan hukum untuk memenuhi kebutuhan klien. bekerja berdasarkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien.
Law Firm ini memberikan pelayanan jasa bantuan hukum baik untuk pribadi (Privat), Korporasi (corporatte) dan pemerintah (goverment) kami dapat memberikan pelayanan jasa bantuan hukum pada wilayah litigasi di setiap tingkat peradilan umum baik keperdataan (civil) maupun kepidanaan (criminal), maupun diluar peradilan (non litigasi) berupa jasa konsultasi, nasehat dan opini hukum, serta negosiasi.
kami menangani beberapa Kasus Hukum yang mencangkup Pidana, Perdata, PHI, PTUN serta Tipikor, yang secara detail antara lain sebagai berikut :
kami beroperasi di semua wilayah Indonesia, antara lain mencangkup wilayah kerja sebagai berikut :
Pengacara & Konsultan Hukum di Serang Banten, Tangerang Banten, Jakarta, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Pandeglang Banten, Cilegon Banten, Anyer Banten, Merak Banten, Lebak Banten dan Rangkas Bitung Banten.
Posted by Admin MYP | Pengertian Gugatan Cerai Ghoib dan syaratnya Gugatan Cerai Ghoib adalah gugatan yang diajukan kepada Pengadilan Agama oleh seorang istri untuk menggugat cerai suaminya, di mana…
Posted by Admin MYP | Pengacara Serang Banten - Perceraian dalam Islam | pengertian | Hukum Dalam Islam pernikahan adalah sesuatu hal yang sangat sakral dan apabila hubungan tidak dapat…
Posted by Admin MYP | Perbedaan perbuatan melawan hukum dan wanprestasi | Perdata Orang sering mencampuradukkan antara gugatan wanprestasi dan gugatan perbuatan melawan hukum. Adakalanya, orang mengajukan gugatan perbuatan melawan…
Posted by Admin MYP | Peradi Soho yang Sah? Juniver Girsang: Itu Hayalan Belaka dan Patut Diduga Menyebar Berita Bohong Putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi yang diajukan Luhut…