Profile Pendiri & Managing Partner
Mohamad Yusup, S.H., LL.M. adalah Pendiri sekaligus Managing Partner MOHAMAD YUSUP & PARTNERS (MYP Law Firm). Lahir di Lampung pada 5 Maret 1984, beliau meraih gelar Magister Hukum (Master of Law) dari Universitas Gadjah Mada (UGM), salah satu institusi hukum terkemuka di Indonesia.
Dengan pengalaman praktik sebagai Advokat lebih dari 10 (sepuluh) tahun, serta kepemilikan lisensi Kurator Kepailitan, Mohamad Yusup dikenal sebagai praktisi hukum yang memiliki pemahaman komprehensif baik dari sisi praktik maupun teori hukum. Kompetensinya diperkuat oleh pengalamannya sebagai Dosen di beberapa perguruan tinggi, antara lain UNIBA, UNSERA, dan STISIP Banten Raya, yang menjadikannya figur hukum dengan pendekatan akademis sekaligus aplikatif.
Pengalaman tersebut terbentuk sejak masa akademik melalui keterlibatan aktif dalam berbagai organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UMY, Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum UGM, serta berbagai lembaga kajian dan sosial, termasuk Pusat Studi Masyarakat (PSM), Sekolah Buruh Yogyakarta (SBY), dan Jaringan Relawan Jogja (JRJ).
Karier profesional di bidang hukum dimulai sebagai Advokat di Law Office Musyafah Achmad & Partners (2008–2011), kemudian menjadi bagian dari Law Firm Asrek & Co (2011–2013). Selain itu, beliau merupakan Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) dan hingga kini menjabat sebagai Ketua Yayasan sejak tahun 2009, yang mencerminkan komitmen kuat terhadap akses keadilan dan penguatan hukum masyarakat.
Saat ini, aktif dalam berbagai organisasi profesi dan kelembagaan strategis, antara lain sebagai Wakil Ketua PERADI DPC Serang (2022–2027), Wakil Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Kepala Badan Hukum dan HAM DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Ketua LBH DPP KESTI TTKKDH, serta Dewan Penasihat Pokja Wartawan Banten.
Dengan keahlian utama di bidang Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Ketenagakerjaan, serta Kepailitan dan PKPU, kepemimpinannya telah membawa MYP Law Firm dipercaya oleh perusahaan nasional dan perusahaan asing yang bergerak di berbagai sektor usaha, termasuk properti, industri manufaktur, perdagangan, jasa, lembaga pembiayaan, pertambangan, dan sektor strategis lainnya.

