Perdata

Perdata – MOHAMAD YUSUP & PARTNERS LAW FIRM (MYP Law Firm) adalah firma hukum Indonesia yang menyediakan berbagai layanan hukum untuk memenuhi kebutuhan klien. bekerja berdasarkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien.

Law Firm ini memberikan pelayanan jasa bantuan hukum baik untuk pribadi (Privat), Korporasi (corporatte) dan pemerintah (goverment) kami dapat memberikan pelayanan jasa bantuan hukum pada wilayah litigasi di setiap tingkat peradilan umum baik keperdataan (civil) maupun kepidanaan (criminal), maupun diluar peradilan (non litigasi) berupa jasa konsultasi, nasehat dan opini hukum, serta negosiasi.

kami menangani beberapa Kasus Hukum yang mencangkup Pidana, Perdata, PHI, PTUN serta Tipikor, yang secara detail antara lain sebagai berikut :

Kasus Perceraian, Narkoba, Sengketa Tanah, Corporate Legal, Arbiterase, Perbankan, Kepailitan, Gono Gini, Properti dan Konstruksi, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Ketenagakerjaan, Merger dan Akuisisi, Perpajakan, Penipuan & Penggelapan, Pencemaran Nama Baik & Penghinaan, Penganiayaan & Pemukulan, Pemerasan & Pengancaman, Perselingkuhan, Tindak Pidana Pencabulan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perusakan Barang, Kecelakaan Lalulintas, Perjudian, Pemalsuan Dokumen, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Gugatan Wanprestasi, Hutang Piutang, Sewa Menyewa, Sengketa Jual Beli atau kepemilikan Tanah & Bangunan / Rumah,  Sengketa Pembelian Apartemen, Sengketa Tanah Warisan, Pembebasan Tanah, Gugatan Perceraian & Talak di Pengadilan Agama, Gugat Cerai bagi Non Muslim di Pengadilan Negeri, Gugat Perceraian bagi PNS, TNI, POLRI dan Pegawai BUMN Lainnya, Gugat Pemenuhan Nafkah bagi Isteri, Gugat Pembagian Harta Bersama (Gono-gini), Gugat Penguasaan & Pengasuhan Anak, Pengesahan Nikah Siri, Pengesahan Poligami, Perkawina Indonesia – Asing, Dispensasi Perkawinan, Pembatalan Perkawinan, Pengesahan & Sengketa Asal Usul Anak, Pengakuan Anak di Luar Nikah, Pengangkatan Anak (Adopsi), Pembagian Warisan sesuai hukum, Sengketa Tanah Warisan, Pengurusan Surat Wasiat (Testament) dan Pembetulan Akta Kelahiran.

kami beroperasi di semua wilayah Indonesia, antara lain mencangkup wilayah kerja sebagai berikut :

Pengacara & Konsultan Hukum di Serang Banten, Tangerang Banten, Jakarta, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Pandeglang Banten, Cilegon Banten, Anyer Banten, Merak Banten, Lebak Banten dan Rangkas Bitung Banten.

PT. Yooshin Indonesia Terancam Dipailitkan

Posted by Admin MYP | PT. Yooshin Indonesia Terancam Dipailitkan Jakarta // mypengacara.com - Para kreditur menegaskan akan melakukan votting untuk mempailitkan PT. Yooshin Indonesia apabila PT. Yooshin Indonesia tidak…

Continue ReadingPT. Yooshin Indonesia Terancam Dipailitkan

pengertian kreditur konkuren, preferen dan separatis

Posted by Admin MYP | pengertian kreditur konkuren, preferen dan separatis Dalam konsepsi hukum perdata dikenal tiga jenis kreditur, yaitu kreditur konkuren, preferen dan separatis. Jenis kreditur ini ditentukan berdasarkan…

Continue Readingpengertian kreditur konkuren, preferen dan separatis

Suami Tidak Menafkahi Istri? Ini Langkah Hukumnya

Posted by Admin MYP | Suami Tidak Menafkahi Istri? Ini Langkah Hukumnya GUGATAN NAFKAH Pada prinsipnya, adalah kewajiban suami untuk melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup rumah tangga…

Continue ReadingSuami Tidak Menafkahi Istri? Ini Langkah Hukumnya

Cari Pengacara Perceraian di Tangerang? MYP Law Firm Solusinya

Posted by Admin MYP | Cari Pengacara Perceraian di Tangerang? MYP Law Firm Solusinya Ingin mengurus kasus perceraian di Tangerang? Biar proses pengurusan lancar dan memperoleh hasil terbaik, percayakan pada…

Continue ReadingCari Pengacara Perceraian di Tangerang? MYP Law Firm Solusinya

Menang di Pengadilan, Mantan Buruh PT. Yooshin Belum Terima Haknya

Posted by Admin MYP | Menang di Pengadilan, Mantan Buruh PT. Yooshin Belum Terima Haknya Jakarta || https://mypengacara.com - Sebanyak 102 orang mantan pekerja/buruh PT. Yooshin Indonesia kembali menyuarakan suaranya, dengan mengajukan Permohonan…

Continue ReadingMenang di Pengadilan, Mantan Buruh PT. Yooshin Belum Terima Haknya