Cari Pengacara Perceraian di Tangerang? MYP Law Firm Solusinya

Posted by Admin MYP | Cari Pengacara Perceraian di Tangerang? MYP Law Firm Solusinya

Cari Pengacara Perceraian di Tangerang? MYP Law Firm Solusinya

Ingin mengurus kasus perceraian di Tangerang? Biar proses pengurusan lancar dan memperoleh hasil terbaik, percayakan pada mypengacara.com saja!

Setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan tentunya berharap bahwa hubungan tersebut langgeng sampai ajal menjemput. Hanya saja, kenyataan yang terjadi setelah pernikahan kadang berbeda 180 derajat. Alih-alih hubungan yang langgeng, pernikahan tersebut malah berakhir dengan perceraian. Bicara tentang perceraian, Tangerang dikenal sebagai wilayah dengan angka perceraian yang sangat tinggi. Terbagi menjadi 3 wilayah administratif, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, catatan perceraian di Tangerang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Fenomena Tingginya Angka Perceraian di Tangerang

Pada tahun 2015, Pengadilan Agama Tigaraksa yang membawahi wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, mencatat terjadi perceraian sebanyak 4.700 kasus. Pada 2017, angka tersebut mengalami peningkatan menjadi 6.255 kasus perceraian. Kondisi tak jauh berbeda juga berlangsung di Kota Tangerang Selatan. Per 2017, jumlah perceraian di Tangerang Selatan mencapai angka 4.000 kasus. Usia pasangan yang mengajukan perceraian di Tangerang juga bervariasi.

Di Kota Tangerang Selatan, pengajuan perceraian rata-rata dilakukan oleh pasangan yang berusia lebih dari 40 tahun. Sementara itu, kasus perceraian di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, rata-rata menimpa pasangan yang berusia antara 25-30 tahun. Hal yang perlu dicatat, mayoritas pengajuan perceraian dilakukan oleh pihak istri.

BACA JUGA : Menang di Pengadilan, Mantan Buruh PT. Yooshin Belum Terima Haknya

Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Tangerang

Tingginya angka perceraian di Tangerang itu pun dipicu oleh berbagai problem rumah tangga. Menurut catatan dari pemerintah daerah setempat, berikut ini adalah beberapa problem yang menjadi pemicu tingginya kasus perceraian di Tangerang:

1. Perselingkuhan

Kasus perceraian yang diakibatkan karena salah satu pasangan berselingkuh menjadi fenomena yang sering terjadi di Tangerang. Hal yang perlu dicermati, kasus perselingkuhan tersebut kerap bermula dari penggunaan akun media sosial yang negatif. Penggunaan akun media sosial secara tidak tepat kerap menjadi langkah awal munculnya perselingkuhan. Akun media sosial tersebut digunakan oleh seorang istri atau suami untuk berkomunikasi dengan mantan pacar atau teman lawan jenis. Situasi ini sering terjadi setelah suami atau istri mengikuti acara temu alumni atau semacamnya. Seiring dengan meningkatnya intensitas komunikasi, hubungan keduanya pun berlanjut menjadi sebuah perselingkuhan.

2. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

KDRT menjadi pemicu banyaknya perceraian yang terjadi di Tangerang. Kasus kekerasan tersebut tak hanya dilakukan oleh seorang suami kepada istri. Tak sedikit pula kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang istri pada suaminya.

3. Problem ekonomi

Faktor ekonomi menjadi pemicu tingginya angka perceraian di Kota Tangerang. Banyak istri di Tangerang yang mengajukan gugatan perceraian karena pihak suami tidak memberikan nafkah selama berbulan-bulan. Bahkan, pada kasus yang lebih ekstrem, banyak pula suami yang memilih untuk meninggalkan pasangannya tanpa kabar jelas.

4. Perilaku buruk suami

Perilaku buruk yang diperlihatkan oleh suami juga menjadi faktor begitu tingginya angka perceraian di Kota Tangerang. Perilaku buruk tersebut di antaranya adalah kebiasaan minum minuman keras, mengonsumsi narkoba, berjudi, ataupun terlibat dalam tindak kriminal yang kemudian berujung di penjara.

5. Kawin paksa

Perkawinan yang dilandasi paksaan oleh orang tua juga menjadi alasan tingginya angka perceraian di Tangerang. Pada kondisi ini, salah satu pihak, baik suami ataupun istri, merasa tidak cocok dengan pasangannya.

Kenapa Harus Memilih Pengacara dari MYP Law Firm?

Agar proses pengurusan perceraian Anda bisa segera selesai dan memperoleh keputusan yang memuaskan, solusinya adalah menggunakan jasa pengacara dari MYP Law Firm atau mypengacara.com Kami telah berpengalaman dalam mengurus berbagai kasus perceraian yang berada di lingkup Jabodetabek. Para klien pun puas dengan pelayanan yang diberikan, terbukti dengan testimoni yang mereka utarakan.

Ada beberapa hal yang membuat kenapa Anda harus menggunakan jasa pengacara MYP Law Firm untuk proses pengurusan perceraian di Tangerang, yakni:

  • Proses yang ringkas

Alasan pertama yang membuat Anda perlu mempertimbangkan layanan pengacara dari MYP Law Firm adalah proses pengurusan perceraian yang ringkas. Semua permasalahan administrasi ataupun proses pengadilan menjadi tanggung jawab dari MYP Law Firm. Anda pun tak perlu terlibat secara langsung.

Dengan proses pengurusan yang menyeluruh, aktivitas sehari-hari Anda tidak akan terganggu oleh proses perceraian. Sebagai gantinya, Anda tinggal menghubungi MYP Law Firm, dan kami akan mengurus segalanya sampai penerbitan akta perceraian oleh pihak pengadilan.

  • Advokat yang berpengalaman

Penggunaan layanan pengacara dari MYP Law Firm juga memberikan jaminan tenaga advokat yang berpengalaman. Perlu Anda ketahui, MYP Law Firm merupakan layanan jasa hukum yang secara khusus berkecimpung dalam penanganan masalah hukum keluarga, termasuk di antaranya adalah perceraian, perkawinan, ataupun harta bersama alias gono-gini.

Sebagai kantor hukum khusus keluarga, pengalaman tenaga advokat dari MYP Law Firm dalam menangani kasus perceraian tak perlu dipertanyakan. Tak hanya itu, dedikasi dalam menyelesaikan kasus yang ditangani juga menjadi modal utama para pengacara MYP Law Firm dalam memberikan pelayanan terbaik yang benar-benar menyelesaikan masalah klien. Bukan melanggengkan masalah dengan tujuan untuk memperoleh bayaran lebih banyak.

  • Layanan hukum yang tepercaya

MYP Law Firm merupakan lembaga layanan hukum yang menjunjung tinggi asas kepercayaan. Segala rahasia yang Anda kemukakan kepada pengacara dari MYP Law Firm, akan selalu terjaga. Tidak akan ada pihak lain yang mengetahui segala permasalahan pribadi yang bisa saja merusak image Anda di hadapan orang lain.

  • Kemudahan dalam berkomunikasi

Kemampuan komunikasi dengan klien merupakan modal yang harus dimiliki oleh seorang pengacara, dan hal ini merupakan kriteria dari pengacara dari MYP Law Firm. Lewat kemampuan komunikasi yang baik, Anda tidak akan merasa kebingungan dengan problem hukum keluarga yang tengah dihadapi. Dengan begitu, Anda bisa merasa tenang ketika pengurusan proses perceraian.

Hal yang sering terjadi, seorang klien tidak memperoleh informasi secara akurat terkait pengurusan proses perceraian yang tengah dipercayakannya kepada advokat. Segala pengambilan keputusan terkait pengurusan hukum klien, harus diinformasikan secara detail dan jelas. Bahkan, komunikasi kepada klien juga harus didokumentasikan.

BACA JUGATanah Warisan yang dikuasai tanpa Persetujuan Ahli Waris Lain

Kehadiran seorang pengacara memang bukan hal yang wajib untuk mengurus perceraian. Namun, keberadaan pengacara bisa membantu Anda untuk segera berpisah dari pasangan yang membuat kehidupan tidak nyaman. Di waktu yang sama, pengacara juga membantu Anda untuk mendapatkan hak-hak yang seharusnya diperoleh. So, kalau ingin mengatasi kasus perceraian di Tangerang? Serahkan saja pada ahlinya, MYP Law Firm!

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.

Jika terdapat pertanyaan, kami siap membantu. Hubungi layanan pelanggan MYP Law Firm di bawah ini.

15.000+ masalah hukum telah dikonsultasikan bersama kami

GRATIS

MOHAMAD YUSUP & PARTNERS

Law Office kami memiliki dedikasi tinggi dan selalu bekerja berdasarkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien. Law Office ini memberikan pelayanan jasa bantuan hukum baik untuk pribadi (Privat) maupun Korporasi (corporatte) dan kami dapat memberikan pelayanan jasa bantuan hukum pada wilayah litigasi di setiap tingkat peradilan umum baik keperdataan (civil) maupun kepidanaan (criminal), maupun diluar peradilan (non litigasi)berupa jasa konsultasi, nasehat dan opini hukum, serta negosiasi.

This Post Has 5 Comments

  1. yoyo

    mantap pak

  2. Xxx

    woke lah

  3. ferdiii

    siap pak, makasih infonya

Selamat datang di Blog Kami, silakan beri komentar Anda di artikel ini, berkomentarlah yang sopan dan sesuai isi artikel