Perbedaan Wakaf dan Hibah
Posted by Admin MYP | Perbedaan Wakaf dan Hibah Perbedaan Wakaf dan Hibah Wakaf artinya menahan, maksudnya sesuatu yang bermanfaat ditahan manfaatnya di jalan Allah. Dari pengertian tersebut kemudian…
Pengacara Perdata
Pengacara Perdata – MOHAMAD YUSUP & PARTNERS LAW FIRM (MYP Law Firm) adalah firma hukum Indonesia yang menyediakan berbagai layanan hukum untuk memenuhi kebutuhan klien. bekerja berdasarkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien.
Law Firm ini memberikan pelayanan jasa bantuan hukum baik untuk pribadi (Privat), Korporasi (corporatte) dan pemerintah (goverment) kami dapat memberikan pelayanan jasa bantuan hukum pada wilayah litigasi di setiap tingkat peradilan umum baik keperdataan (civil) maupun kepidanaan (criminal), maupun diluar peradilan (non litigasi) berupa jasa konsultasi, nasehat dan opini hukum, serta negosiasi.
kami menangani beberapa Kasus Hukum yang mencangkup Pidana, Perdata, PHI, PTUN serta Tipikor, yang secara detail antara lain sebagai berikut :
kami beroperasi di semua wilayah Indonesia, antara lain mencangkup wilayah kerja sebagai berikut :
Pengacara & Konsultan Hukum di Serang Banten, Tangerang Banten, Jakarta, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Pandeglang Banten, Cilegon Banten, Anyer Banten, Merak Banten, Lebak Banten dan Rangkas Bitung Banten.
Posted by Admin MYP | Perbedaan Wakaf dan Hibah Perbedaan Wakaf dan Hibah Wakaf artinya menahan, maksudnya sesuatu yang bermanfaat ditahan manfaatnya di jalan Allah. Dari pengertian tersebut kemudian…
Posted by Admin MYP | Apakah tanpa menggunakan materai perjanjian tetap sah Apakah tanpa menggunakan materai perjanjian tetap sah Fungsi dari meterai dalam surat perjanjian, diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13…
Posted by Admin MYP | Mengenal hak substitusi dan hak retensi dalam surat kuasa Mengenal hak substitusi dan hak retensi dalam surat kuasa Menurut R. Soebekti sebagaimana dikutip Nurun Ainuddin,…
Posted by Admin MYP | Apakah cerai harus menunggu 6 bulan pisah rumah Apakah cerai harus menunggu 6 bulan pisah rumah Mengenai syarat cerai harus pisah 6 bulan muncul dalam…
Posted by Admin MYP | Belum bercerai resmi tapi menikah lagi apakah dapat di pidana Belum bercerai resmi tapi menikah lagi apakah dapat di pidana Dalam ketentuan Pasal 39…
Posted by Admin MYP | Mengenal Sifat Final dan Mengikat atau final and binding pada Putusan MK Mengenal Sifat Final dan Mengikat atau final and binding pada Putusan MK Dalam…
Posted by Admin MYP | Mengenal Definisi, Fungsi, dan Dasar Hukum Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di Indonesia Mengenal Definisi, Fungsi, dan Dasar Hukum Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di Indonesia Dalam…
Posted by Admin MYP | Inilah Aturan Perhitungan Mengenai THR Bagi Para Karyawan Inilah Aturan Perhitungan Mengenai THR Bagi Para Karyawan Tunjangan Hari Raya (THR) Mengenai aturan tunjangan hari raya…
Posted by Admin MYP | Tidak bayar hutang, bagaimana langkah hukum yang dapat ditempuh? Tidak bayar hutang, bagaimana langkah hukum yang dapat ditempuh? Pada dasarnya, setiap manusia pada setiap harinya…
Posted by Admin MYP | Apakah Masyarakat Diperbolehkan Membuat Polisi Tidur? Apakah Masyarakat Diperbolehkan Membuat Polisi Tidur? Dampak yang dirasakan masyarakat Indonesia akibat dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yaitu adanya…